FAQ PMP
https://drive.google.com/file/d/0B_zwdY7eLuObTjNCbkltV1JJRlU/view?usp=sharing
Staf DataBase Manajement CreativeIT Di SD Negeri 1 Jembangan, UPT Dindikpora Kecamatan Punggelan
Jumat, 30 September 2016
Senin, 26 September 2016
> vervalGTK kosong
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
> NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat ( menu Merger PTK Duplikat), admin dinas yang eksekusi.
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat ( menu Merger PTK Duplikat), admin dinas yang eksekusi.
> Invalid NUPTK
Cek dulu kevalidannya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
> Untuk yang bukan guru/tenaga pendidik belum masuk ke vervalGTK, tunggu info lebih lanjut.
> Di bawah naungan Kemenag dan Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut.
Mohon dibaca dengan cermat, siapa tahu pertanyaan Ibu/Bapak ada di atas jawabannya, mohon komen sesuai topik postingan, jika ada yang kurang nanti akan diupdate infonya, mohon maklum,
Selamat malam selamat beristirahat, terimakasih
Selamat malam selamat beristirahat, terimakasih
NB : Kevalidan di atas adalah mengenai NUPTK, BUKAN tunjangan, untuk tunjangan silahkan ke Info Guru > http://223.27.144.195:8082/index.php
PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA GTK
PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA GTK
1. Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) disinkron dari Dapodik ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
2. Kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) oleh PDSPK untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data. Untuk data GTK yang valid akan masuk ke dalam arsip referensi. Untuk data GTK yang belum memiliki NUPTK maka akan masuk kandidat penerima NUPTK, dan akan dijadikan calon penerima NUPTK berdasarkan analisis kebutuhan guru (simrasio). Untuk data GTK yang invalid maka akan dilakukan validasi.
PROSES PENERBITAN NUPTK
3. Operator Sekolah memeriksa data GTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui aplikasi Verval GTK.
Kemudian, Operator Sekolah memberitahukan kepada GTK untuk melengkapi dokumen persyaratan calon penerima NUPTK sesuai Surat Edaran Ditjen GTK nomor 14652/B.82/PR/2015, diantaranya:
- KTP,
- SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016 tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri),
- Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4.
Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen persyaratan (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir) tersebut melalui aplikasi Verval GTK.
4. Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan verval data calon penerima NUPTK dan melakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.
5. Operator Dirjen GTK melakukan verval data calon penerima NUPTK dan dilakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.
6. Operator PDSPK menerbitkan NUPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Operator Ditjen GTK.
ANALISIS KEBUTUHAN GURU
1. Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) disinkron dari Dapodik ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
2. Kemudian dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) oleh PDSPK untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data. Untuk data GTK yang valid akan masuk ke dalam arsip referensi. Untuk data GTK yang belum memiliki NUPTK maka akan masuk kandidat penerima NUPTK, dan akan dijadikan calon penerima NUPTK berdasarkan analisis kebutuhan guru (simrasio). Untuk data GTK yang invalid maka akan dilakukan validasi.
PROSES PENERBITAN NUPTK
3. Operator Sekolah memeriksa data GTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui aplikasi Verval GTK.
Kemudian, Operator Sekolah memberitahukan kepada GTK untuk melengkapi dokumen persyaratan calon penerima NUPTK sesuai Surat Edaran Ditjen GTK nomor 14652/B.82/PR/2015, diantaranya:
- KTP,
- SK PNS/CPNS dan SK Penugasan dari Dinas Pendidikan setempat (untuk GTK PNS/CPNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus sampai dengan bulan Januari 2016 tidak berlaku surut (untuk GTK non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta) atau SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gubernur (untuk GTK Non PNS yang mengajar di Sekolah Negeri),
- Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, S1/D4.
Operator Sekolah men-scan dan meng-upload dokumen persyaratan (scan dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy atau legalisir) tersebut melalui aplikasi Verval GTK.
4. Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan verval data calon penerima NUPTK dan melakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.
5. Operator Dirjen GTK melakukan verval data calon penerima NUPTK dan dilakukan analisis kebutuhan guru (simrasio). Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut di-approve. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya.
6. Operator PDSPK menerbitkan NUPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Operator Ditjen GTK.
ANALISIS KEBUTUHAN GURU
Sabtu, 24 September 2016
SEPUTAR PIP
Karena batas Cut Off PIP sudah semakin dekat... 5 hari lagi... Ada baiknya teman-teman operator crosscek kembali nomor KIP yang dientri di aplikasi Dapodik, karena dari web ini --->
http://pipsd.kemdikbud.go.id/pelaporan/index.php?wc=doublekip&wm=view_double_pro
http://pipsd.kemdikbud.go.id/pelaporan/index.php?wc=doublekip&wm=view_double_pro
Bisa terlihat banyak nomor KIP yang bermasalah, mungkin salah ketik... Angka 0 diketik huruf O, atau Huruf L diketik angka 1...
Bagaimana cara cek-nya? Buka web ini --->
Kemudian dikotak inquiry KIP, masukkan nomor KIP, kemudian klik Inquiry... Kalau dikotak dibawah muncul nama siswa tersebut berarti nomor KIP-nya sudah betul, tapi kalau tidak ditemukan, bsia jadi nomor KIP-nya salah di entry...
Yang Sudah UP Date PMP Pact 13 to 14.006 mohon di Update lagi ke Pact 13 to 14.007 Biar Datanya Fix Monggo silahkan sdoot link di bawah ini
Yang tadi sudah up date PMP melalui patch 13 to 14.006.....sekarang silahkan di perbarui lagi melalui patch 13. to 14.007.... Biar Komite dan Pengawas Kuisenernya bisa 100%https://drive.google.com/file/d/0B5rL3wzvGvEGQklZVTI5cmR1U0k/view
Jumat, 23 September 2016
MANUAL Aplikasi PMP Versi 1.2 Updater 1.3
MANUAL Aplikasi PMP
Versi 1.2 Updater 1.3 - Tanggal Rilis: 22 September 2016
https://www.dropbox.com/s/6oxo8dk1cpngi5y/MANUAL%20Aplikasi%20SIM%20PMP%20Versi%201.2%20Updater%201.3.pdf?dl=0
MANUAL Aplikasi PMP Versi 1.2 Updater 1.3
MANUAL Aplikasi PMP
Versi 1.2 Updater 1.3 - Tanggal Rilis: 22 September 2016
https://drive.google.com/file/d/0B7Gy2-2wL5CQbUREWjExaFB5c1U/view
APLIKASI PMP VERSI 1.4 baru rilis
Yang membutuhkan Aplikasi PMP Versi 1.4 silahkan sedot link dibawah i
PMP
Path 13 ke 14
Instaler 14
http://www.mediafire.com/download/ko6d19ggpp5zbn5/pmp_1.4.006.exe
http://www.mediafire.com/download/q72yb6brzaq74gu/pmp_updater_13_to_14.006.exe
PMP
Path 13 ke 14
Instaler 14
http://www.mediafire.com/download/ko6d19ggpp5zbn5/pmp_1.4.006.exe
http://www.mediafire.com/download/q72yb6brzaq74gu/pmp_updater_13_to_14.006.exe
Kamis, 22 September 2016
JADWAL UTS TAHUN PELAJARAN 2016/2017
JADWAL (UTS)
ULANGAN TENGAH SEMESTER I
Kelas 2, 3, 5 dan 6 (KURIKULUM 2006)
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
NO
|
HARI /TANGGAL
|
WAKTU
|
MATA PELAJARAN
|
KET
|
1
|
Senin,
26 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Pendidikan Agama
Bahasa Indonesia
|
|
2
|
Selasa,
27 Sept 2016
|
07.30 – 09.30
10.00 – 11.30
|
Matematika
PKn
|
|
3
|
Rabu,
28 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Bahasa Jawa
|
|
4
|
Kamis,
29 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Mulok Dawet Ayu
|
|
5
|
Jumat,
30 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
|
Pendidikan Jasmani
Olah Raga dan Kesehatan (PJOK)
|
|
6
|
Sabtu,
1 Okto 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Seni Budaya dan Keterampilan *)
|
|
*) Sekolah dapat menyiapkan performent tes / praktik
jika ada
JADWAL (UTS)
ULANGAN TENGAH SEMESTER I
Kelas 1 dan 4 (KURIKULUM 2013)
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
NO
|
HARI /TANGGAL
|
WAKTU
|
MATA PELAJARAN
|
KET
|
1
|
Senin,
26 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Pend Agama
Mulok Dawet Ayu
|
|
2
|
Selasa,
27 Sept 2016
|
07.30 – 09.30
10.00 – 11.30
|
Tema 1 A
Tema 1 B
|
|
3
|
Rabu,
28 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
Tema 2 A
Tema 2 B
|
|
4
|
Kamis,
29 Sept 2016
|
07.30 – 09.00
09.30 – 11.00
|
PJOK
B. Jawa
|
|
SURAT KETERANGAN TENTANG JUMLAH JAM MENGAJAR PERMINGGU
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH
RAGA
UPT
DINDIKPORA KECAMATAN PUNGGELAN
Jalan Raya Punggelan Telp. 081 328
707 067 Punggelan
BANJARNEGARA 53462
|
SURAT KETERANGAN
TENTANG
JUMLAH
JAM MENGAJAR PERMINGGU
NOMOR : 800/ /
2016
Yang bertanda
tangan dibawah ini :
a. Nama : ENDANG NURNANINGSIH, S.Pd.
b. N I P : 19620331 198112 2 001
c. Jabatan : Kepala UPT
Dindikpora Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
dengan ini
menerangkan bahwa :
a. Nama : R A J I M, S.Pd.
b. NIP : 19700308 200212 1 002
c. Tempat, Tgl Lahir : Banjarnegara, 08 Maret 1970
d. NUPTK : 3640 7486 5020 0012
e. No. Peserta Sertifikasi : 10030402710394
f. Nomor Sertifikat Pendidik : 131002701593
g. Bidang studi sertifikat Pendidik : 027 / Guru Kelas
h. Tugas Tambahan : Kepala Sekolah
i. Jumlah Jam Mengajar : 26 Jam Mapel
Guru Kelas ( SD Negeri 1 Jembangan )
k. Sekolah induk : SD Negeri 1 Jembangan
Bahwa yang
bersangkutan benar-benar melaksanakan tugas sebagai guru Mapel Guru Kelas linier sesui dengan sertifikatnya dan telah di
nilai PKG nya.
Demikian surat
keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya sebagai salah satu syarat untuk
memperoleh tunjangan profesi pendidik. Apabila dikemudian hari ternyata surat
keterangan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala UPT Dindikpora
Kecamatan Punggelan
ENDANG
NURNANINGSIH, S.Pd.
NIP. 19629331 198112 2 001
|
Jembangan, 07 Oktober 2016
Kepala Sekolah
R
A J I M, S.Pd.
NIP. 19700308 200212 1 002
|
Langganan:
Postingan (Atom)