PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH
RAGA
UPT
DINDIKPORA KECAMATAN PUNGGELAN
Jalan Raya Punggelan Telp. 081 328
707 067 Punggelan
BANJARNEGARA 53462
|
SURAT KETERANGAN
TENTANG
JUMLAH
JAM MENGAJAR PERMINGGU
NOMOR : 800/ /
2016
Yang bertanda
tangan dibawah ini :
a. Nama : ENDANG NURNANINGSIH, S.Pd.
b. N I P : 19620331 198112 2 001
c. Jabatan : Kepala UPT
Dindikpora Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
dengan ini
menerangkan bahwa :
a. Nama : R A J I M, S.Pd.
b. NIP : 19700308 200212 1 002
c. Tempat, Tgl Lahir : Banjarnegara, 08 Maret 1970
d. NUPTK : 3640 7486 5020 0012
e. No. Peserta Sertifikasi : 10030402710394
f. Nomor Sertifikat Pendidik : 131002701593
g. Bidang studi sertifikat Pendidik : 027 / Guru Kelas
h. Tugas Tambahan : Kepala Sekolah
i. Jumlah Jam Mengajar : 26 Jam Mapel
Guru Kelas ( SD Negeri 1 Jembangan )
k. Sekolah induk : SD Negeri 1 Jembangan
Bahwa yang
bersangkutan benar-benar melaksanakan tugas sebagai guru Mapel Guru Kelas linier sesui dengan sertifikatnya dan telah di
nilai PKG nya.
Demikian surat
keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya sebagai salah satu syarat untuk
memperoleh tunjangan profesi pendidik. Apabila dikemudian hari ternyata surat
keterangan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala UPT Dindikpora
Kecamatan Punggelan
ENDANG
NURNANINGSIH, S.Pd.
NIP. 19629331 198112 2 001
|
Jembangan, 07 Oktober 2016
Kepala Sekolah
R
A J I M, S.Pd.
NIP. 19700308 200212 1 002
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar